42 Pelamar CPNS BKN Ikuti SKD di Kanreg X BKN

Denpasar. Badan Kepegawaian Negara kembali membuka penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil TA.2017 sejumlah 212 formasi. Pelamar CPNS pun harus mengikuti beberapa tahapan tes, yakni Seleksi Administrasi, Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) denganSistemComputer Assisted Test (CAT) serta Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) dengan CAT dengan bobot 60 persen dan wawancara 40 persen. Untuk SKD dan SKB diadakan di Pusat serta Kantor Regional seluruh Indonesia, salah satunya Kanreg X BKN Denpasar yang telah dilaksanakan pada Rabu (11/10).

SKD di Kanreg X BKN diikuti  sejumlah 42 peserta dari total 53 orang. Dimulai pukul 10.00 wita, para peserta satu persatu dipanggil untuk melakukan registrasi. Sayangnya, ada beberapa peserta yang tidak membawa kartu pendaftaran serta kartu ujian. Mereka tak hanya dari Bali, tapi ada pula yang berasal dari Kediri, Jawa Timur. Beberapa panitia pun siap membantu untuk mencetak ulang Kartu Pendaftaran tersebut, sehingga peserta masih memiliki kesempatan untuk mengikuti SKD dengan CAT.

Tampak panitia sedang memberikan pengarahan sebelum ujian TKD CAT dimulai

SKD CAT BKN di Kanreg X BKN diikuti peserta dari formasi umum dengan pendidikan S2 sejumlah 5 Orang dan S1 36 orang. Selain itu, terdapat satu orang yang merupakan peserta formasi cum laude atas nama Putu Wiramaswara Widya. Nilai tertinggi berhasil diraih Heri Kurniawan dengan nilai 365, yang merupakan total nilai dari masing-masing materi yakni Tes Wawasan Kebangsaan 85, Tes Intelegensi Umum 125 dan Tes Karakteristik Pribadi 155.

Sementara itu, dalam penerimaan CPNS TA.2017, Kanreg X BKN membutuhkan 13 formasi, tiga diantaranya formasi cum laude. Formasi yang dibutuhkan yakni Auditor Kepegawaian Pertama  dengan kualifikasi pendidikan Sarjana Hukum sebanyak satu orang , Pengelola Database dari Sarjana Komputer/ Sistem Informasi/ Teknik Informatika satu orang, Analis Keuangan dari DIV/S1 Akuntansi satu orang, Pranata Komputer pertama dari Sarjana Komputer/ Sistem Informasi/Teknik Informatika tujuh orang, Analis Hukum dengan kualifikasi pendidikan D IV / Sarjana Hukum sebanyak dua orang, serta Assessor SDM Aparatur Pertama dari S2 Psikologi Organisasi sebanyak satu orang. (IRN)