HADIRI PELANTIKAN 318 PNS VIA TELECONFERENCE, KAKANREG X BKN INGATKAN PANTAU KINERJA PNS BERSTATUS WFH
Denpasar. Pelantikan atau Pengambilan Sumpah/Janji PNS biasanya dilakukan dalam satu ruangan dengan mengundang sejumlah pejabat pemerintah dan tamu undangan. Namun selama masa pandemi COVID 19, Pemerintah mengeluarkan peraturan untuk melakukan Social Distancing dan Pembatasan Sosial Berskala Besar guna memutus rantai penyebaran COVID 19. Menindaklanjuti hal tersebut, BKN mengeluarkan Surat Edaran Kepala BKN Nomor 10/SE/IV/2020 Tentang Pelantikan Dan Pengambilan Sumpah/Janji PNS ATAU Sumpah/Janji Jabatan Melalui Media Elektronik/Teleconference Pada Masa Status Keadaan Tertentu Darurat Bencana Wabah Penyakit Akibat Virus Corona, tertanggal 2 April 2020.
Mengacu Surat Edaran tersebut, maka pada Selasa (14/04) Pemerintah Kabupaten Buleleng menggelar Penyerahan Surat Keputusan (SK) PNS dan Pengambilan Sumpah/Janji PNS Lulusan IPDN Dan CPNS Formasi 2018 di lingkungan Pemkab.Buleleng melalui teleconference. Penyerahan SK dan Pengambilan sumpah/janji PNS dilakukan langsung oleh Bupati Kab.Buleleng Putu Agus Suradnyana, ST di Kantor Bupati Buleleng dengan mengundang Ketua DPRD Kabupaten Buleleng serta Kepala Kanreg X BKN Bambang Hari Samasto melalui Teleconference.
Teleconference Penyerahan Surat Keputusan (SK) PNS dan Pengambilan Sumpah/Janji PNS Lulusan IPDN
Dan CPNS Formasi 2018 di lingkungan Pemkab.Buleleng
Kepala Kanreg X BKN dalam teleconference menyampaikan ucapan selamat sekaligus menegaskan kepada seluruh PNS yang dilantik untuk melakukan tanggung jawabnya dan berkinerja bagi kemajuan Pemerintah Kabupaten Buleleng. “Sejak dilantik menjadi PNS maka sudah mempunyai tanggung jawab, antara lain menjadi teladan bagi masyarakat. Selain itu, dalam kondisi dan situasi seperti saat ini dimana pemerintah memberikan kebijakan WFH (Work From Home), diharapkan tidak mengurangi kinerja kita semua. Untuk itu, kepada atasan langsung untuk tetap memantau staf masing-masing terhadap kinerja bawahan , terutama yang bekerja di rumah.“
Kepala Kanreg X BKN menyaksikan Penyerahan SK PNS Di Kabupaten Buleleng melalui teleconference di R.Arjuna Kanreg X BKN
Sementara itu, dalam sambutannya Bupati Kab.Buleleng menyampaikan bahwa pada masa pandemi COVID-19 ini harus waspada terhadap dampak yang ditimbulkan oleh virus ini. Oleh karena itu pelaksanaan sumpah PNS ini dilaksanakan dengan mengikuti protokol COVID-19 dan ketentuan pada Surat Edaran dari Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 10/SE/IV/2020 tentang Pelantikan Dan Pengambilan Sumpah/Janji Jabatan Melalui Media Elektonik/Teleconference Pada Masa Status Keadaan Tertentu Darurat Bencana Wabah Akibat Virus Corona. Putu Agus Suradnyana pun menekankan kepada seluruh PNS yang dilantik untuk bekerja dengan sebaik-baiknya. “Saudara saat ini telah disumpah menjadi PNS yang harus bekerja dengan baik, landasi diri dengan disiplin ilmu, dedikasi tinggi dan disiplin waktu dalam bekerja. Patuhi segala peraturan perundangan dan ketentuan yang berlaku serta jauhi apa yang menjadi larangan. Tekuni pekerjaan saudara dengan sebaik-baiknya, jadilah abdi negara dan abdi masyarakat yang selalu siap sedia melayani masyarakat dengan ketulusan hati bukan untuk dilayani,†ungkapnya
Penyerahan SK PNS diberikan kepada CPNS FORMASI TAHUN 2018, yakni Formasi Guru sejumlah 164 orang, Tenaga Kesehatan 116 orang dan Tenaga Teknis 33 orang. Sementara Sumpah/Janji PNS dilaksanakan oleh PNS Lulusan IPDN sejumlah 5 orang dan PNS Formasi CPNS 2018 sejumlah 313 orang, yang seluruhnya akan ditempatkan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Buleleng.
(team humas Kanreg)