BKN Gandeng Instansi Bahas Teknis Penyelenggaraan SKB CPNS 2019
Jakarta – Humas BKN, Panitia Seleksi Nasional (Panselnas) merilis rencana jadwal Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) CPNS Formasi Tahun 2019 yang direncanakan akan berlangsung pada September – Oktober 2020. Badan Kepegawaian Negara (BKN) selaku Ketua Pelaksana Panselnas juga sudah menerbitkan pedoman penyelenggaraan seleksi dengan metode CAT sesuai protokol Covid-19 melalui Surat Edaran Kepala BKN No 17/SE/VII/2020.
Untuk memastikan penyelenggaraan SKB di tengah kedaruratan Covid-19 dapat terlaksana sesuai protokol kesehatan, BKN melakukan pembahasan persiapan pelaksanaan SKB dengan perwakilan sejumlah Instansi Pemerintah. Tujuannya agar SKB CPNS Formasi Tahun 2019 tetap berlangsung akuntabel dengan memperhatikan unsur pencegahan penyebaran Covid-19. Kepala BKN, Bima Haria Wibiasana mengajak komitmen bersama seluruh Instansi untuk benar-benar menerapkan protokol kesehatan di setiap Titik Lokasi (Tilok) SKB.
Selain itu Bima juga mengingatkan agar kualitas seleksi tetap terjaga, mengedepankan transparansi tanpa mengurangi aspek protokol kesehatan. “Total peserta SKB CPNS Formasi 2019 berjumlah 336.487 orang. Itu angka yang besar untuk penyelenggaraan seleksi di tengah keterbatasan kondisi pandemi. Hal ini membutuhkan komitmen seluruh Instansi karena BKN tidak mungkin bisa sendirian. Transparansi dan akuntabilitas seleksi mutlak dilakukan, dan tentunya dengan penerapan protokol Covid-19,” terangnya dalam Rapat Koordinasi Persiapan Pelaksanaan SKB CPNS Formasi Tahun 2019 pada Selasa, (21/07/2020).
Sementara dari sisi pelaksanaan teknis, Deputi Sistem Informasi Kepegawaian BKN, Suharmen menguraikan pedoman penyelenggaraan seleksi SKB dengan protokol Covid-19 yang diatur dalam SE Kepala BKN. Lebih lanjut, Ia juga menyampaikan sejumlah aturan pelaksanaan seleksi, mulai dari hal-hal yang wajib disiapkan Panitia Instansi di seluruh Tilok, sampai dengan aturan wajib yang harus dipenuhi peserta seleksi sebelum mengikuti SKB. des