Kanreg X BKN Denpasar Tegaskan Komitmen Bangun Zona Integritas dan Tingkatkan Akuntabilitas Kinerja
Denpasar. “Penandatanganan Perjanjian Kinerja dan Pakta Integritas menjadi momentum penting bagi Kanreg X BKN untuk “ReBorn” atau melahirkan semangat baru untuk meningkatkan kualitas layanan kepegawaian sekaligus sebagai bagian dari komitmen Kanreg X BKN untuk meraih status Zona Integritas (ZI), Wilayah Bebas Korupsi (WBK) serta implementasi Budaya Kerja. Kiranya kegiatan ini bukan hanya menjadi seremonial semata, namun dapat dimaknai dan dimplementasikan dalam pelaksanaan tugas sehari-hari.” Hal tersebut ditegaskan Kepala Kanreg X BKN Paulus Dwi Laksono Harjono saat memberi arahan dalam kegiatan Penandatanganan Perjanjian Kinerja dan Dukungan Pembangunan Zona Integritas di lingkungan Kantor Regional X BKN yang digelar pada Jumat (08/01) bertempat di Aula A.E.Manihuruk Kanreg X BKN.
Kepala Kanreg X BKN Paulus Dwi Laksono Harjono saat memberikan arahan
Lebih lanjut disampaikan sebagai bagian dari upaya tersebut, pada akhir tahun 2020 Kantor Regional X BKN Denpasar telah menetapkan Motto dan Budaya Kerja. Motto Profesional, Unggul dan Bermartabat menjadi cerminan semangat untuk mewujudkan visi Kanreg X BKN. Sementara Budaya Kerja yakni Integritas, Adaptif, Inovatif, Kolaboratif dan Melayani adalah cerminan cara dan upaya kita untuk menjalankan misi kita dalam rangka mewujudkan visi Profesional, Unggul dan Bermartabat. Kepala Kanreg X BKN berpesan Budaya Kerja tersebut haruslah dapat dipahami, diresapi dan diimplementasikan dalam gerak langkah di lingkungan Kantor Regional X BKN Denpasar. Paulus Dwi Laksono menargetkan pada Tahun 2021, Kanreg X BKN dapat meraih predikat sebagai Wilayah Bebas Korupsi (WBK).
salah satu pegawai melakukan penandatanganan komitmen bersama sebagai bentuk dukungan pembangunan ZI
Dalam kegiatan Penandatanganan Perjanjian Kinerja ini diluncurkan pula layanan aplikasi Lapor Umum oleh Kepala Kanreg X BKN Paulus Dwi Laksono Harjono. Aplikasi yang dibangun salah satu pegawai di Sub Bagian Umum I Nyoman Suartawan, meliputi layanan ekspedisi dan persuratan, layanan pemeliharaan dan layanan peminjaman kendaraan. Selain itu dilakukan juga peluncuran layanan AKSI NSPK sebagai bentuk adaptasi dalam sosialisasi dan asistensi NSPK Manajemen ASN melalui pemanfaatan Media Sosial.
Menutup rangkaian kegiatan Penandatanganan Perjanjian Kinerja, dilakukan pemilihan PNS Berprestasi Tahun 2020 sebagai upaya untuk membentuk agen-agen perubahan yang dapat menstimulus percepatan-percepatan capaian Zona Integritas dan juga Reformasi Birokrasi. 5 orang yang masuk kategori PNS Berprestasi Kanreg X BKN Tahun 2020, yaitu I Gusti Ayu Agung Diah Acintya dari Bagian Tata Usaha, Syahrun dari Bidang Mutasi dan Status Kepegawaian, Septilia Setianingsih dari Bidang Pengangkatan dan Pensiun, Adi Wahyu Wicaksono dari Bidang PDSK dan Ida Ayu Widiantari Arnawa dari Bidang INKA. Dari 5 PNS tersebut, terpilih SEPTILIA SETIANINGSIH sebagai PNS Berprestasi Kanreg X BKN Tahun 2020. (IRN)
Kepala Kanreg X BKN menyerahkan penghargaan PNS Berprestasi Tahun 2020 kepada Septilia Setianingsih