Pengelola Kepegawaian se Wilayah Kerja Kanreg X Ikuti Workshop Penerapan Sistem Informasi eKinerja secara Terintegrasi
Denpasar. Kantor Regional X BKN bekerjasama dengan Direktorat Kinerja ASN BKN menyelenggarakan Workshop Pelaksanaan Penerapan Sistem Informasi e-Kinerja ASN Terintegrasi, pada Selasa (29/6). Dalam sambutannya Kepala Kantor Regional X BKN Denpasar Paulus Dwi Laksono menyampaikan tentang pentingnya implementasi Sasaran Kinerja Pegawai (SKP) dan penilaian prestasi kerja secara terintegrasi. ‘”Dengan diterbitkannya Permenpan. No. 8 Tahun 2021 PNS diharapkan mampu memahami proses penyusunan SKP secara tepat sasaran, sesuai dengan rencana kinerja masing-masing unit serta uraian tugas jabatan. Dan satu yang paling penting rencana kinerja yang disusun harus sudah memenuhi aspek kemanfaatan kepada para stakeholder layanan,” tegas Kakanreg.
Kepala Kanreg X BKN Paulus Dwi Laksono saat memberikan sambutan
Selain hal tersebut Kakanreg X BKN juga mengapresiasi dibangunnya sistem informasi kinerja elektronik secara terintegrasi yang mampu menjawab tantangan terhadap kebutuhan penerapan pelaporan kinerja ASN secara mudah, cepat dan transparan untuk diaplikasikan.
Suasana Workshop Pelaksanaan Penerapan Sistem Informasi e-Kinerja ASN Terintegrasi dengan tetap menerapkan Protokol Kesehatan
Kegiatan yang diikuti oleh pengelola kepegawaian di 44 instansi pemerintah daerah se wilayah kerja Kantor Regional X BKN ini membahas mengenai pentingnya pelaporan kinerja secara terintegrasi. Syamsul Hidayat salah satu narasumber dari Direktorat Kinerja ASN BKN memaparkan mengenai urgensi penerapan sistem manajemen kinerja bagi PNS ini. Tak hanya menyampaikan pemahaman dasar, dalam workshop ini narasumber juga turut memberikan pemahaman terkait teknis penyusunan sasaran kinerja melalui Sistem Informasi e-Kinerja. Di sesi akhir acara setelah menerima materi peserta juga berkesempatan mendapatkan pendampingan serta melakukan simulasi pengaplikasian Sistem Informasi e-Kinerja.