Wabup Sabu Raijua : PNS Harus Siap Kehilangan Sebagian Kebebasannya
Wakil Bupati Sabu Raijua, Yohanis Ully Kale didampingi Sekretaris Daerah, Asisten II dan Kepala BKDPP Kabupaten Saburaijua memberikan pengarahan sekaligus membuka kegiatan SKD CPNS 2021 Kabupaten Saburaijua. Turut hadir dalam kegiatan ini Kepala Bidang INKA Kanreg X BKN Ketut Buana.
Dalam sambutannya, Wakil Bupati mengingatkan peserta seleksi bahwa saat memilih jalur pengabdian lewat PNS maka sebagian kebebasannya akan diikat dengan peraturan-peraturan yang mengatur tentang ASN. Untuk itu saat terpilih menjadi salah satu PNS nantinya, maka mereka harus menunjukkan kinerja dan menjauhkan diri dari perbuatan yang mengarah pada pelanggaran.
Sementara itu, Kepala Bidang Informasi Kepegawaian Kanreg X BKN menjelaskan bahwa setidaknya ada tiga fungsi ASN yaitu pelaksana kebijakan publik, pelayan publik dan perekat serta pemersatu bangsa. Untuk itu peserta yang lolos nantinya harus mau dan mampu menjalankan ketiga fungsi tersebut.
Selama dua hari pelaksanaan yang dibagi dalam 8 sesi, tercatat 660 dari 675 peserta yang memenuhi syarat administrasi telah menyelesaikan ujian SKD. Skor tertinggi sebanyak 455, sementara skor terendah 70. Hasil pelaksanaan SKD langsung diserahkan Kabid INKA Kanreg X BKN kepada Wakil Bupati Saburaijua.