Kanreg X BKN Denpasar Lakukan Pendampingan dan Pembinaan Pembangunan ZI Menuju WBK dan WBBM di Lingkungan Kanreg VIII BKN Banjarmasin
Denpasar. Selasa (28/06) Pasca penunjukkan unit kerja dalam rangka pembinaan pembangunan Zona Integritas menuju WBK/WBBM oleh Plt. Kepala BKN dan sebagai salah satu tindak lanjut rekomendasi LHE 2021, Kantor Regional X BKN Denpasar melakukan pendampingan dan pembinaan Pembangunan Zona Integritas Menuju WBK dan WBBM di lingkungan Kantor Regional VIII BKN Banjarmasin secara daring. Kegiatan ini diikuti Kepala Kanreg X BKN Denpasar Paulus Dwi Laksono Harjono, Kepala Kanreg VIII BKN Banjarmasin Darmuji serta Ketua dan anggota Pokja RB / ZI di lingkungan Kanreg X BKN Denpasar dan Kanreg VIII BKN Banjarmasin.
Diungkapkan Kepala Kanreg VIII BKN Banjarmasin Darmuji, kegiatan ini digelar sebagai evaluasi sekaligus perbaikan dan tindak lanjut dalam menentukan strategi guna percepatan ZI serta pencapaian predikat WBK di lingkungan Kanreg VIII BKN Banjarmasin. Sementara Kepala Kanreg X BKN Denpasar yang mengikuti kegiatan dari Kabupaten Lembata menjelaskan bahwa terkait pelaksanaan RB/ZI di lingkungan Kanreg X BKN bukan hanya terkait dokumen atau berkas, tetapi lebih ke perubahan pola pikir seluruh pegawai serta implementasi core values ASN berakhlak di lingkungan kanreg. Selain itu, diskusi dan sharing pengalaman dalam kegiatan ini diharapkan mampu saling melengkapi kekurangan dan berkolaborasi mewujudkan ASN Berakhlak dan bangga melayani bangsa.
Ketut Buana selaku Ketua RB/ZI Kanreg X BKN dalam kesempatan ini juga memaparkan pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi di lingkungan Kanreg X BKN. Dalam kegiatan ini juga disampaikan pengalaman-pengalaman selama masa persiapan, pelaksanaan dan tindak lanjut pasca evaluasi oleh Evaluator KemenPAN RB. Di akhir sesi juga diisi dengan tanya jawab seputar pembangunan Zona Integritas menuju WBK/WBBM.