Adaptasi Metode Kerja Baru, Bidang Inka Susun Rencana Aksi 2023
Denpasar. Pasca penandatanganan Perjanjian Kinerja (PK) Tahun 2023, Bidang Informasi Kepegawaian melaksanakan Rapat Penyusunan Rencana Aksi Tahun 2023 pada Rabu (11/01). Seperti tahun sebelumnya dengan konsep rapat luar kantor, kali ini Bidang Informasi Kepegawaian (INKA) menyelenggarakan kegiatan yang sama bertempat di Big Garden Corner Denpasar. Kepala Kantor Regional X BKN, Paulus Dwi Laksono Harjono yang hadir memberikan pengarahan sekaligus mengapresiasi terobosan-terobosan yang dilakukan oleh Bidang INKA sebagai salah satu kontribusi dalam percepatan transformasi layanan, inovasi dan pelayanan di Kantor Regional X BKN selama dua tahun belakangan ini.
Lebih lanjut Kakanreg X BKN menyampaikan bahwa Bidang INKA memegang peranan strategis dalam percepatan transformasi dan digitalisasi layanan melalui serangkaian inovasi yang berdampak pada peningkatan kinerja. Sejumlah inovasi tersebut bahkan diadopsi oleh unit lain serta diterapkan di BKN pusat diantaranya Virtual Helpdesk dan Knowledge Management System (KMS). Dalam arahan lanjutan Kakanreg berharap kegiatan outdoor semacam ini bisa dilakukan dalam scope yang lebih besar sehingga memberikan refreshing kepada pegawai.
Sementara itu, Kepala Bidang Informasi Kepegawaian, Ketut Buana yang memimpin rapat menyampaikan bahwa Tahun 2023 Bidang INKA terus berupaya berinovasi, diantaranya dengan terobosan metode kerja baru yang lebih agile dan kolaboratif. “Dengan metode kerja baru ini maka seorang staff di Bidang INKA memungkinkan terlibat dalam beberapa kelompok kerja (Pokja), sehingga disamping memperkaya kompetensi staff, pola ini juga memungkinkan percepatan pengumpulan angka kredit bagi pranata computer,” tegas Buana. Lebih lanjut Buana menyampaikan bahwa 7 Pokja yang digagas merupakan representasi pelaksanaan Tusi Bidang INKA sesuai Perban BKN 31 Tahun 2020 dan Perjanjian Kinerja 2023 yang telah ditandatangani sebelumnya. Pola kerja baru ini mencoba mengimplementasikan ketentuan yang diatur dalam Permen PAN & RB No. 7 Tahun 2022 tentang Sistem Kerja pada Instansi Pemerintah untuk Penyederhanaan Birokrasi.
Selain kegiatan pembahasan Rencana Aksi, Matrik Peran Hasil (MPH) dan Dialog Kinerja, kegiatan ini juga diisi dengan kegiatan team building seluruh staff dan keakraban dengan bertukar kado di awal tahun. “Dengan model-model kegiatan keakraban semacam ini kami berharap enggagement pegawai meningkat sehingga lebih mudah menerapkan pola kerja kolaboratif dan berkontribusi positif pada peningkatan kinerja” tutup Buana.