Pendaftaran CPNS Diperpanjang Hingga 10 September 2024
Pelamar Diimbau Tidak Daftar di Akhir Batas Waktu
Proses pendaftaran seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di portal SSCASN yang sebelumnya dijadwalkan berakhir pada 06 September sesuai dengan Surat Kepala BKN 5419/B-KS.04.01/SD/K/2024 tentang Jadwal Seleksi Pengadaan CPNS TA 2024, akan diperpanjang hingga tanggal 10 September 2024 Pukul 23.59 WIB. Penyesuaian jadwal pendaftaran ini bertujuan untuk mengakomodir para pelamar yang belum berhasil menyelesaikan tahapan pendaftaran di portal.
Kendala teknis seperti pembelian dan pemanfaatan materai eletronik atau emeterai yang mengalami gangguan sehingga menghambat proses penyelesaian pendaftaran di portal, menjadi faktor utama penyesuaian jadwal dilakukan. Deputi Bidang Sistem Informasi Kepegawaian BKN Suharmen menyebutkan kendala pembelian e-meterai oleh masyarakat di seluruh platform Peruri tidak dapat dibebankan kepada para calon pelamar sehingga Panselnas mengambil kebijakan dengan memberikan tambahan waktu pendaftaran selama 4 (empat) hari, dari sebelumnya batas waktu pendaftaran berakhir pada tanggal 06 September jam 23:59 WIB diubah menjadi 10 September 2024 jam 23:59 WIB.
Untuk kelancaran proses pendaftaran, para pelamar diminta untuk tidak melakukan pendaftaran saat mendekati akhir batas waktu. Kecenderungan pelamar yang mendaftar dengan sistem kebut semalam dapat menghambat para pelamar menyelesaikan proses pendaftaran. Pelamar diminta untuk memanfaatkan kesempatan waktu perpanjangan pendaftaran ini dengan maksimal. Selengkapnya penyesuaian jadwal seleksi CPNS tertuang dalam Surat Kepala BKN 5900/B-KS.04.01/SD/K/2024 tanggal 05 September 2024 dan dapat diunduh di link berikut.
sumber : [SIARAN PERS] Nomor: 009/RILIS/BKN/IX/2024
tanggal Jakarta, 05 September 2024
unduh disini