Kanreg X BKN Dorong ASN Manfaatkan Layanan e-Kinerja BKN untuk Kinerja ASN Lebih Produktif dan Terukur

Denpasar- Pemerintah telah memulai transformasi budaya kerja nasional sebagai langkah strategis dalam menghadapi dinamika global, dengan mendorong pola kerja yang lebih efisien, produktif, dan berbasis digital, melalui kebijakan WFH (Work from Home) bagi ASN sebanyak satu hari kerja dalam satu minggu yaitu setiap hari Jumat.

Menyikapi kebijakan pemerintah tersebut, salah satu upaya yang dilakukan adalah melalui optimalisasi pemanfaatan fitur Kinerja Harian pada layanan e-Kinerja yang dikembangkan oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN). Melalui Keputusan Peraturan BKN nomor 2 tahun 2026 tentang Layanan e-Kinerja BKN, seluruh Pegawai ASN pada instansi pemerintah dihimbau untuk memanfaatkan aplikasi E-Kinerja selambat-lambatnya pada 8 April 2027 atau paling lama 12 (dua belas) bulan terhitung sejak Peraturan ini diundangkan.

Dalam rangka percepatan penggunaan aplikasi e-Kinerja BKN, Kantor Regional X BKN menyelenggarakan Sosialisasi dengan tema “Optimalisasi Pemanfaatan Fitur Kinerja Harian pada Layanan e-Kinerja BKN untuk  Kinerja ASN Lebih Produktif & Terukur” pada Kamis (16/04) yang diikuti lebih dari 1.000 orang peserta dari seluruh instansi di wilayah kerja Kanreg X BKN dan instansi luar wilayah kerja. Kegiatan ini dilaksanakan secara daring melalui Zoom Meeting dan disiarkan langsung melalui kanal YouTube.

Dalam arahannya Neni Rochyany, Plt. Dit Kinerja dan Penghargaan BKN menyampaikan bahwa fitur kinerja harian pada e-Kinerja BKN penting untuk mencatatkan aktivitas harian yang dilakukan pegawai untuk mencapai kinerja bulanan dan dilakukan setiap hari. Setiap pegawai ASN wajib bekerja 7.5 jam per hari. 37.5 jam perminggu dari hasil tersebut kita bisa melihat apakah pegawai ASN cukup produktif setiap harinya dan betul-betul bekerja 7.5 jam hal tersebut dibuktikan dengan adanya catatan atau pendokumentasian kinerja harian dari pegawai ASN.

BKN juga mengembangkan otomatisasi kinerja harian menjadi kinerja bulanan, sehingga pegawai hanya perlu mengisi kinerja harian dan secara otomatis akan mencatat kinerja bulanan, dan kinerja bulanan yang dinilai oleh pejabat penilai otomatis nanti menjadi kinerja tahunan.

Kegiatan ini menghadirkan Gagas Septian Nurfikri, Analis SDMA Ahli Pertama dari Direktorat Kinerja dan Penghargaan ASN BKN sebagai narasumber. Gagas menyampaikan berbagai kemudahan fitur kinerja harian sekaligus mendemokan aplikasi e-Kinerja BKN beserta kelengkapan fitur-fiturnya. Aplikasi e-Kinerja BKN yang terintegrasi dengan SIASN, memungkinkan pengelolaan kinerja ASN secara lebih efisien, tanpa perlu proses manual seperti pengunggahan dokumen secara terpisah.

Kanreg X BKN berharap mendorong seluruh instansi untuk melakukan aktivasi laporan kinerja harian pada e-Kinerja BKN agar terdokumentasikan dengan baik untuk mengetahui apa saja yang kontribusi pada organisasi. Instansi dapat bersurat kepada BKN untuk mengaktifkan fitur kinerja harian yang nanti akan disampaikan jawaban oleh Direktorat Kinerja dan Penghargaan serta jadwal coaching klinik dengan seluruh pegawai dan apabila dinilai siap akan dilakukan aktivasi laporan kinerja harian seluruh ASN sehingga ASN dapat semakin memahami berbagai fitur e-Kinerja secara komprehensif serta mampu mengimplementasikannya secara optimal di instansi masing-masing demi terwujudnya manajemen ASN yang lebih transparan, akuntabel, dan berbasis kinerja.