Kanreg X
PENILAIAN BOBOT PEKERJAAN MELALUI EVALUASI JABATAN
Denpasar. Evaluasi jabatan merupakan sistem penilaian bobot pekerjaan sebagai standar gaji karyawan. Hal tersebut dibahas dalam Sosialisasi Evaluasi Jabatan menuju Aparatur Sipil Negara (ASN) yang Profesional Dan Akuntabel pada Rabu pagi (05/08), di Aula Gedung Tata Naskah Kanreg X BKN Denpasar. Acara sosialisasi ini diawali laporan dari ketua panitia, Desman Juliver Sinaga, SH., yang menyampaikan …
Hari Kedua Sosialisasi, Para Peserta Praktek e-PUPNS
Denpasar. Selasa pagi (04/08) para peserta masih tampak bersemangat mengikuti kegiatan sosialisasi dan pelatihan implementasi sistem e-PUPNS (Pendataan Ulang Pegawai Negeri Sipil). Sebelum acara dimulai para peserta sudah siap dengan laptop masing-masing dan mulai mencoba-coba sendiri login ke aplikasi e-PUPNS. para peserta tengah bersiap mengikuti sosialisasi e-PUPNS Ketua panitia penyelenggara Sudiyono, S.IP, MH membuka acara …
Dukung Program e-PUPNS, Kanreg X BKN Gelar Sosialisasi
Denpasar. E-PUPNS (Pendataan Ulang Pegawai Negeri Sipil) merupakan kegiatan pemutakhiran data PNS yang dilakukan secara online. Untuk proses pemutakhiran data ini setiap PNS (Pegawai Negeri Sipil) harus melakukan pemeriksaan data yang tersedia dalam database kepegawaian BKN (Badan Kepegawaian Negara). Selanjutnya PNS yang bersangkutan dapat melakukan perbaikan yang tidak sesuai serta melengkapi data dalam database BKN. Untuk …
Format permintaan Username Admin e-PUPNS
Disampaikan kepada BKD Kabupaten/Kota/Propinsi di lingkungan kerja Kantor Regional X BKN Denpasar untuk segera mengirimkan  permintaan Admin e-PUPNS , guna untuk kelancaran pada acara sosialisasi e-PUPNS di Kantor Regional X BKN Denpasar tanggal 3-4 Agustus 2015, Format pengajuan admin terlampir pada link unduh berikut ini, demikian untuk kerjasamanya disampaikan  terimakasih. Link Unduh Klik di sini
Implementasi e-PUPNS
Dengan Hormat kami sampaikan bahwa berdasarkan Undang-undang nomor 5 tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara, ditegaskan antara lain untuk menjamin keterpaduan dan akurasi data dalam sistem informasi ASN, setiap instansi pemerintah wajib memutakhirkan data secara berkala dan menyampaiakan kepada BKN Berikut surat Kepala BKN, perihal : Implementasi pelaksanaan e-PUPNS Terlampir





