X-POV Kanreg X BKN Bahas Evaluasi Kinerja ASN, Hadirkan Pembelajaran Digital melalui KMS MASN
Denpasar. Evaluasi kinerja ASN dilakukan secara periodik maupun tahunan, dengan tujuan untuk menilai hasil kerja dan perilaku kerja pegawai secara objektif. Hasil evaluasi tersebut memiliki peran strategis, antara lain sebagai dasar dalam pengembangan karier, pemberian penghargaan, penentuan tunjangan kinerja, hingga penerapan sanksi bagi pegawai yang tidak mencapai target kinerja.
Sejalan dengan hal tersebut, Kantor Regional X Badan Kepegawaian Negara (BKN) kembali menyelenggarakan Webinar X-POV dengan tema “Evaluasi Kinerja Pegawai ASN” pada Selasa (31/03) yang diikuti oleh lebih dari 1.000 peserta dari seluruh instansi di wilayah kerja Kanreg X BKN. Kegiatan ini dilaksanakan secara daring melalui Zoom Meeting dan disiarkan langsung melalui kanal YouTube.
Kegiatan ini menghadirkan Ayu Prabha Puspita, Analis SDM Aparatur Ahli Muda dari Tim Kerja Pembinaan Manajemen ASN Kanreg X BKN, sebagai narasumber. Dalam paparannya, disampaikan bahwa evaluasi kinerja ASN merupakan bagian penting dalam siklus pengelolaan kinerja yang meliputi perencanaan, pelaksanaan, penilaian, hingga tindak lanjut.
Lebih lanjut dijelaskan bahwa proses evaluasi kinerja tidak hanya berfokus pada penilaian semata, tetapi juga pada peningkatan kinerja melalui dialog kinerja, umpan balik berkelanjutan (ongoing feedback), serta pemanfaatan bukti dukung yang relevan terhadap capaian kerja pegawai. Kegiatan berlangsung secara interaktif dengan antusiasme tinggi dari peserta, yang aktif menyampaikan pertanyaan serta berbagi pengalaman terkait implementasi evaluasi kinerja di instansi masing-masing.
Menariknya, kegiatan X-POV kali ini menjadi yang pertama memanfaatkan e-learning pada Knowledge Management System Manajemen ASN (KMS MASN) Kanreg X BKN Denpasar pada laman: https://denpasar.bkn.go.id/. Melalui platform ini, peserta tidak hanya mengikuti webinar, tetapi juga dapat mengakses pembelajaran secara terstruktur serta mengikuti post-test. Peserta yang memenuhi passing grade minimal 70 berhak memperoleh sertifikat kompetensi senilai 2 Jam Pelajaran (JP).
Selain itu, dalam sesi materi juga disampaikan pemanfaatan aplikasi e-Kinerja BKN yang terintegrasi dengan SIASN, yang memungkinkan pengelolaan kinerja ASN secara lebih efisien, tanpa perlu proses manual seperti pengunggahan dokumen secara terpisah .
Melalui kegiatan ini, Kanreg X BKN berharap seluruh ASN dapat semakin memahami mekanisme evaluasi kinerja secara komprehensif serta mampu mengimplementasikannya secara optimal di instansi masing-masing. Pemanfaatan teknologi digital melalui e-Kinerja dan KMS MASN diharapkan dapat memperkuat tata kelola manajemen ASN yang lebih transparan, akuntabel, dan berbasis kinerja.(Diah)









