Kanreg X

HASIL AKHIR SELEKSI CPNS FORMASI TAHUN 2019 BADAN KEPEGAWAIAN NEGARA

Berdasarkan Surat Kepala Badan Kepegawaian Negara selaku Ketua Tim Pelaksana Seleksi Nasional Pengadaan CPNS 2019 Nomor K26-30/B4011/X/20.01 tanggal 27 Oktober 2020 perihal Penyampaian Hasil Integrasi Nilai SKD-SKB CPNS Badan Kepegawaian Negara Tahun 2019, bersama ini kami informasikan hal-hal sebagai berikut: Pengumuman Hasil Akhir CPNS BKN Formasi 2019 Lampiran I – Ringkasan Hasil Integrasi SKD-SKB CPNS

Jelang Pengumuman Hasil Akhir Seleksi CPNS 2019, Inilah Ketentuan Pemberkasan bagi Peserta Lulus

[SIARAN PERS] Nomor: 048/RILIS/BKN/X/2020 Badan Kepegawaian Negara (BKN) telah menyelesaikan tahapan rekonsiliasi integrasi hasil Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) dan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) pada 23 Oktober 2020. Hasil seleksi yang sudah ditandatangani Kepala BKN sudah mulai disampaikan kepada Instansi dan ditargetkan hari ini, Rabu 28 Oktober 2020, telah diterima oleh seluruh instansi pembuka rekrutmen CPNS

Lakukan Perubahan Cepat, Pesan Kepala BKN pada 57 Pejabat yang Dilantik

Jakarta – Humas BKN, Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN), Bima Haria Wibisana menyebutkan bahwa pengayaan jabatan perlu dilakukan untuk dapat memperkaya wawasan, sehingga pejabat yang bersangkutan bisa lebih mumpuni. Hal itu disampaikannya saat melantik Pejabat Pimpinan Tinggi Madya, Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Administrator, Pengawas dan Pejabat Fungsional di lingkungan BKN, Jumat (16/10/2020). “Salah satu tujuan

Kanreg X BKN Tutup Pelayanan Kepegawaian selama 3 Hari

Dalam rangka sterilisasi dan pencegahan penularan COVID 19, Kanreg X BKN untuk sementara waktu menutup pelayanan secara tatap muka selama tiga hari, yakni mulai tanggal 8 hingga 10 Oktober 2020. Bagi Bpk/Ibu Pengelola Kepegawaian yang ingin konsultasi terkait urusan kepegawaian dapat menghubungi PPT Online melalui linktree : https://linktr.ee/LayananKanregX atau melalui nomer di bawah ini. Pelayanan konsultasi

Kepala BKN: CPNS Tidak Serta Merta Otomatis Jadi PNS

Tangerang Selatan – Humas BKN, Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN), Bima Haria Wibisana mengatakan bahwa Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tidak serta merta otomatis diangkat menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS), karena ada beberapa tahapan yang harus dilalui CPNS, salah satunya dengan berhasil mengikuti Pelatihan Dasar (Latsar) dengan baik. Selain itu Bima juga mengingatkan peserta agar